Minggu, 14 Oktober 2018

AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI


AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI
1.                   DEFINISI
Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah proses sistematis mengumpulkan dan mengevaluasi bukti untuk menentukan secara independen dan obyektif apakah suatu sistem informasi telah dapat melindungi aset, menjaga integritas data, dan memungkinkan tujuan organisasi tercapai secara efektif, dengan menggunakan sumber daya secara efisien, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Para auditor biasanya mengaudit di luar komputer (audit around the computer) dan tidak menghiraukan komputer dengan program-programnya. Mereka hanya mempelajari catatan dan output dari system tersebut, dan berpikir jika output telah dengan benar dihasilkan dari input sistem, maka pemrosesan pastilah andal. Pendekatan yang lebih baru, yaitu audit melalui komputer (audit through the computer), menggunakan komputer untuk memeriksa kecukupan pengendalian sistem, data dan output.

2.                   PRINSIP
Prinsip-prinsip audit ialah,
1.      Ketepatan waktu, Proses dan pemrograman akan terus menerus diperiksa untuk mengurangi resiko, kesalahan dan kelemahan, tetapi masih sejalan dengan analisis kekuatan dan fungsional dengan aplikasi serupa.

2.      Sumber Keterbukaan, Membutuhkan referensi tentang audit program yang telah dienskripsi, seperti penanganan open source.

3.      Elaborateness, Proses Audit harus berorientasi ke standar minimum. Kebutuhan pengetahuan khusus di satu sisi untuk dapat membaca kode pemrograman tentang prosedur yang telah di enskripsi. Komitmen seseorang sebagai auditor adalah kualitas, skala dan efektivitas.

4.      Konteks Keuangan, transparansi berkelanjutan membutuhan klarifikasi apakah perangkat lunak telah dikembangkan secara komersial dan didanai.

5.      Referensi Ilmiah Perspektif Belajar, setiap audit harus menjelaskan temuan secara rinci. Seorang auditor berperan sebagai mentor, dan auditor dianggap sebagai bagian dari PDCA = Plan-Do-Check-Act).

6.      Sastra-Inklusi, Seorang pembaca tidak boleh hanya mengandalkan hasil dari satu review, tetapi juga menilai menurut loop dari sistem manajemen. Maka dalam manajemen membutuhkan reviewer untuk menganalisa masalah lebih lanjut.

7.      Pencantuman buku petunjuk dan dokumentasi, langkah selanjutnya adalah melakukan hal tersebut, baik secara manual dan dokumentasi teknis.

8.      Mengidentifikasi referensi untuk inovasi, Aplikasi yang memungkinkan pesan offline dan kontak online, sehingga membutuhkan lebih dari 2 fungsi dalam satu aplikasi.


3.                  PERSONALITI
The CISM dan CAP Kredensial adalah dua kredensial keamanan audit terbaru yang ditawarkan oleh ISACA dan ISC.
Sertifikat Professional
1.      Certified Information Systems Auditor (CISA)
2.      Certified Internal Auditor (CIA)
3.      Certified in Risk and Information Systems Control (CRISC)
4.      Certification and Accreditation Professional (CAP)
5.      Certified Computer Professional (CCP)
6.      Certified Information Privacy Professional (CIPP)
7.      Certified Information Systems Security Professional (CISSP)
8.      Certified Information Security Manager (CISM)
9.      Certified Public Accountant (CPA)
10.  Certified Internal Controls Auditor (CICA)
11.  Forensics Certified Public Accountant (FCPA)
12.  Certified Fraud Examiner (CFE)
13.  Certified Forensic Accountant (CrFA)
14.  Certified Commercial Professional Accountant (CCPA)
15.  Certified Accounts Executive (CEA)
16.  Certified Professional Internal Auditor (CPIA)
17.  Certified Professional Management Auditor (CPMA)
18.  Chartered Accountant (CA)
19.  Chartered Certified Accountant (ACCA/FCCA)
20.  GIAC Certified System & Network Auditor (GSNA)
21.  Certified Information Technology Professional (CITP)
22.  Certified e-Forensic Accounting Professional] (CFAP)
23.  Certified ERP Audit Professional (CEAP).

4.                   MANFAAT

1.      Untuk Meningkatkan perlindungan atas aset TIK lembaga pemerintahan yang merupakan kekayaan negara, atau dengan kata lain aset milik publik,

2.      Untuk Meningkatkan integritas dan ketersediaan sistem dan data yang digunakan oleh lembaga pemerintahan baik dalam kegiatan internal lembaga maupun dalam memberikan layanan publik,

3.      Untuk Meningkatkan penyediaan informasi yang relevan dan handal bagi para pemimpin lembaga pemerintahan dalam mengambil keputusan dalam menjalankan layanan publik,

4.      Untuk Meningkatkan peranan TIK dalam pencapaian tujuan lembaga pemerintaha dengan efektif, baik itu untuk terkait dengan kebutuhan internal lembaga tersebut, maupun dengan layanan publik yang diberikan oleh lembaga tersebut,


5.      Untuk Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya TIK serta efisiensi secara organisasional dan prosedural di lembaga pemerintahan. Dengan kata lain, Audit Sistem Informasi merupakan suatu komponen dan proses yang penting bagi lembaga pemerintahan dalam upayanya untuk memberikan jaminan yang memadai kepada publik atas pemanfaatan TIK yang telah dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan.

5.                   TUJUAN

1.      Mengamankan Asset
Aset (aktiva) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.

2.      Menjaga Integritas Data
Integritas data berarti data memiliki atribut:
kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya. Keputusan maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran karena tidak didukung dengan data yang benar. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang diharapkan.

3.      Menjaga Efektifitas Sistem
Sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai tujuannya. perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user), apakah sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user. Auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya. Biasanya audit efektivitas sistem dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu. Manajemen dapat meminta auditor untuk melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai tujuan.

4.      Efisiensi
Dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem tersebut.

6.                   JALANNYA
Berikut adalah langkah-langkah dalam melakukan Audit Teknologi Informasi
1.      Melakukan perencanaan audit.
2.      Mempelajari aset-aset teknologi informasi yang ada di organisasi dan Mengevaluasi Kontrol.
3.      Melakukan pengujian dan evaluasi control.
4.      Melakukan pelaporan.
5.      Mengikuti perkembangan evaluasi pelaporan.
6.      Membuat Dokumen Laporan.

Source:
http://audit-si-untag.blogspot.com/2015/04/audit-sistem-informasi.html
http://sisteminformasiaudit-sia.blogspot.com/2011/12/peranan-audit-sistem-informasi-manfaat.html
http://myinstan.blogspot.com/2015/04/sejarah-dan-manfaat-audit-sistem.html
https://klc.kemenkeu.go.id/audit-teknologi-informasi/
http://fenyfidyah.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/37586/AUDIT+SISTEM+INFORMASI+BERBASIS+KOMPUTER.doc
https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-audit-teknologi-informasi/15065/2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Effective Management Techniques

[Content] ​ Effective management is a primary objective for leaders across the globe.   Better leadership helps build stronger communit...